requiemforwilliamsburg.com -Setiap tahunnya, pemerintah Indonesia menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Tahun 2025 tidak terkecuali, di mana telah diumumkan daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama yang totalnya mencapai 27 hari. Daftar ini menjadi acuan bagi banyak orang untuk merencanakan liburan atau waktu bersama keluarga. Berikut ini adalah rincian lengkap hari libur dan cuti bersama yang berlaku di tahun 2025.

Hari Libur Nasional 2025

Hari libur nasional di Indonesia diatur oleh pemerintah dan berdasarkan berbagai perayaan keagamaan, hari kemerdekaan, serta peringatan penting lainnya. Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional di tahun 2025:

  1. 1 Januari – Tahun Baru Masehi
  2. 19 Februari – Imlek 2576 Kongzili
  3. 3 Maret – Hari Raya Nyepi
  4. 7 April – Waisak
  5. 1 Mei – Hari Buruh Internasional
  6. 25 Mei – Kenaikan Isa Almasih
  7. 17 Agustus – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  8. 5 Oktober – Maulid Nabi Muhammad SAW
  9. 25 Desember – Hari Natal

Hari-hari libur tersebut bersifat tetap dan diakui secara nasional oleh pemerintah. Seluruh instansi, baik pemerintahan, swasta, maupun sekolah, pada umumnya akan menghormati hari-hari tersebut sebagai waktu untuk beristirahat.

Cuti Bersama 2025

Selain hari libur nasional, pemerintah Indonesia juga menetapkan cuti bersama, yang biasanya ditujukan untuk memberi kesempatan bagi umat beragama merayakan hari besar keagamaan. Cuti bersama pada tahun 2025 mencakup hari-hari besar tertentu dan biasanya diumumkan menjelang tahun baru. Berikut adalah daftar cuti bersama 2025:

  1. 17 Februari – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  2. 31 Maret – Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
  3. 16 Mei – Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
  4. 17 Mei – Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
  5. 28 Juli – Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha
  6. 9 Desember – Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW

Cuti bersama ini memberi kesempatan bagi pekerja untuk memiliki waktu libur lebih panjang, sehingga bisa berkumpul bersama keluarga atau merayakan hari besar dengan lebih leluasa.

Total Libur 27 Hari

Dengan adanya hari libur nasional dan cuti bersama ini, total hari libur pada tahun 2025 mencapai 27 hari. Ini terdiri dari 9 hari libur nasional dan 18 hari cuti bersama. Tentunya, daftar hari libur ini menjadi informasi penting bagi masyarakat untuk merencanakan kegiatan liburan, baik itu untuk mudik, berwisata, atau berkumpul bersama keluarga.

Sebagai tambahan, bagi perusahaan dan instansi swasta, tanggal-tanggal cuti bersama ini bisa menjadi acuan dalam menentukan kebijakan libur di tempat kerja. Harapannya, dengan jumlah hari libur yang cukup banyak, masyarakat Indonesia dapat menikmati waktu istirahat yang cukup dan lebih produktif dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

By admin