requiemforwilliamsburg.com -Kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai 1 Januari 2025 berdampak langsung pada harga jual eceran rokok elektrik dan konvensional. Langkah ini diambil untuk menekan angka konsumsi rokok, khususnya di kalangan remaja, serta meningkatkan penerimaan negara. Berikut adalah rincian harga yang akan berlaku pada tahun 2025:
Kenaikan Cukai Rokok Konvensional
Pemerintah telah menetapkan kenaikan rata-rata cukai rokok konvensional sebesar 10% untuk semua golongan. Rincian kenaikan ini mencakup:
- Sigaret Kretek Mesin (SKM):
- SKM Golongan I mengalami kenaikan tertinggi, mencapai rata-rata 10,5%.
- SKM Golongan II juga naik dengan persentase serupa.
- Sigaret Putih Mesin (SPM):
- Kenaikan serupa diterapkan pada SPM, dengan rata-rata sekitar 10%.
- Sigaret Kretek Tangan (SKT):
- Untuk SKT Golongan I, kenaikan cukai lebih rendah dibanding jenis lain, yaitu sekitar 5%. Ini dilakukan untuk melindungi tenaga kerja di industri rokok tangan yang lebih banyak melibatkan pekerja manual.
Dengan kenaikan cukai ini, harga jual eceran (HJE) rokok konvensional seperti SKM dan SPM diperkirakan naik hingga Rp 2.000–Rp 3.000 per bungkus tergantung pada merek dan golongannya.
Kenaikan Harga Rokok Elektrik
Pemerintah juga menyesuaikan tarif cukai untuk rokok elektrik, yang meliputi produk seperti vape cair (liquid). Kenaikan cukai untuk rokok elektrik mencapai 15% sebagai bagian dari upaya pengendalian konsumsi produk tembakau modern.
Rincian harga eceran rokok elektrik yang baru:
- Liquid dengan Nikotin: Kenaikan cukai menyebabkan harga per milliliter naik sekitar Rp 1.000–Rp 1.500.
- Pod atau Cartridge Siap Pakai: Harga diperkirakan naik sesuai kadar nikotin dan volume cairan.
Dampak Kenaikan Harga
Kenaikan harga ini bertujuan untuk:
- Mengurangi Konsumsi Rokok: Harga yang lebih tinggi diharapkan mengurangi daya beli, terutama di kalangan pelajar dan remaja.
- Meningkatkan Penerimaan Negara: Pemerintah menargetkan peningkatan pendapatan dari cukai sebagai sumber pembiayaan program kesehatan.
- Mendorong Peralihan ke Produk Alternatif Sehat: Dengan kenaikan harga, masyarakat diharapkan mempertimbangkan untuk berhenti merokok.
Catatan untuk Konsumen
Mulai 1 Januari 2025, harga rokok akan lebih tinggi, sehingga konsumen perlu mempersiapkan anggaran jika tetap ingin membeli produk ini. Alternatif yang lebih baik adalah memanfaatkan momen ini untuk berhenti merokok demi kesehatan.